SMART CITY

By | Mei 28, 2024

KONSEP KOTA CERDAS

Menuju tahun 2045, beberapa kota di wilayah Indonesia mulai menerapkan konsep kota cerdas (smart city). Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat jelas memberikan dampak pada kehidupan bermasyarakat. Kota pintar (smart city) merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

Proyek-proyek smart city sederhana dapat meliputi konsep-konsep yang telah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu seperti berikut :

  1. Smart environment: Menyiapkan kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya.
  2. Smart economy: Memastikan implementasi TIK dalam proses transaksi (cashless) berlangsung di kawasan wisata prioritas dan pemerintah daerah sekitarnya.
  3. Smart branding: Membantu pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas dalam meningkatkan kunjungan wisata.
  4. Smart government: Memastikan pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik.
  5. Smart society: Memastikan masyarakat tujuan wisata prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik.
  6. Smart living: Mendorong situasi kawasan wisata prioritas yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, melalui penyediaan transportasi, logistik yang tenteram, aman, dan ramah.

Sedangkan itu untuk mengembangkan smart village guna membangun desa dan kawasan yang cerdas, ada enam hal yang dilakukan, yaitu:

  1. Branding desa: Mengembangkan brand desa sebagai motivasi dengan menciptakan potensi lokal berkelas global;
  2. Hunian sehat: Terwujudnya hunian yang sehat untuk menghasilkan keluarga yang bahagia, sehat, dan cerdas;
  3. Lingkungan sehat: Membangun tata lingkungan desa dan kawasan yang cerdas dan dikelola dengan baik dalam harmoni, merubah bencana menjadi manfaat;
  4. Pemerintah desa cerdas: Membangun sistem penyelenggara administrasi pemerintahan yang cerdas;
  5. Masyarakat cerdas: Pengembangan tata kemasyarakatan yang harmonis, cerdas, guyub, bahagia; dan
  6. Ekonomi cerdas: Tata ekonomi masyarakat desa yang tangguh, cerdas, dan sejahtera. Mengembangkan tatanan ekonomi yang kemasyarakat dan badan usaha yang tangguh.

Tantangan dan peluang yang hadir dalam implementasi kota pintar, sebagai berikut:

  1. Pemerintah daerah terjebak rutinitas (No APBD, No Smart City);
  2. Anggapan smart city sama dengan proyek TIK, bukan sebagai perubahan budaya kerja;
  3. Kapasitas SDM teknis rendah;
  4. Belum meratanya infrastruktur TIK; dan
  5. Kurangnya komitmen pemimpin daerah.

Peluang terkait kota pintar adalah

  • Infrastruktur TIK, Menkominfo telah berkomitmen pada tahun 2022 seluruh wilayah Indonesia sudah terlayani jaringan 4G
  • Ada Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019 yang memberikan kesempatan daerah untuk bisa berinovasi dengan leluasa
  • Pemerintah juga mengeluarkan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Satu Data Indonesia.

 

*berbagai sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *